Koperasi Konsumen Karyawan Perguruan Al Azhar BSD Terima Kunjungan Pengawasan Resmi dari Dinkop UKM Provinsi Banten

Koperasi Konsumen Karyawan Perguruan Al Azhar BSD Terima Kunjungan Pengawasan Resmi dari Dinkop UKM Provinsi Banten

TANGERANG SELATAN – Koperasi Konsumen Karyawan Perguruan Al Azhar BSD menerima kunjungan pengawasan dan pemeriksaan resmi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Provinsi Banten pada Kamis, 10 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Koperasi dan UKM R.I. Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi guna memastikan tata kelola kelembagaan dan usaha berjalan sesuai regulasi.

Tim Pengawas dari Dinkop UKM Provinsi Banten yang hadir berdasarkan Surat Tugas resmi terdiri dari:

  1. Bapak Asep Parhan, S.Sos., M.Ak (Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi)

  2. Ibu Evi Komala, S.Pd (Penata Layanan)

  3. Ibu Nelly Fadliyah, SP (Penata Layanan Operasional)

Kedatangan tim pengawas disambut secara langsung dan hangat oleh Ketua Koperasi Konsumen Karyawan Perguruan Al Azhar BSD, Bapak Arrizal Muhaemin Yunus, M.Pd, didampingi oleh Manajer Koperasi, Bapak H. Agus Kusnaedi, beserta jajaran pengurus dan pengawas internal.

Bentuk Komitmen Transparansi dan Kebersamaan

Pengawasan berkala oleh dinas terkait merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh tata kelola, operasional kelembagaan, serta Unit Simpan Pinjam / Pembiayaan Syariah Koperasi berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam sesi pengawasan tersebut, tim dinas melakukan verifikasi komprehensif terhadap berbagai aspek kelengkapan dokumen organisasi dan keuangan, antara lain:

  • Legalitas & Kelembagaan: Akta Pendirian, Anggaran Dasar/Rumah Tangga (AD/ART), Nomor Induk Koperasi (NIK), hingga perizinan usaha simpan pinjam.

  • Tata Kelola & Organisasi: Kelengkapan buku-buku organisasi, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus (RAT) Tahun Buku 2025, serta dokumen perikatan manajemen.

  • Penerapan SOM & SOP: Peninjauan Standar Operasional Manajemen dan Prosedur usaha, termasuk pengelolaan arus dana, batasan pinjaman, hingga penanganan pinjaman bermasalah.

  • Kesehatan Keuangan & Aset: Verifikasi laporan keuangan, pencatatan aset, kewajiban perpajakan (NPWP & SPT PPh Badan), hingga hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP).

Berkomitmen Menjaga Amanah Anggota

Ketua Koperasi, Bapak Arrizal Muhaemin Yunus, M.Pd, bersama Manajer Koperasi, Bapak H. Agus Kusnaedi, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pembinaan, arahan, dan masukan konstruktif yang diberikan oleh Tim Pengawas Dinkop UKM Provinsi Banten.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Koperasi Konsumen Karyawan Perguruan Al Azhar BSD semakin mempertegas komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Co-operative Governance (GCG) demi menjaga kepercayaan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh anggota.

Share This

Comments